Tampilkan postingan dengan label health policy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label health policy. Tampilkan semua postingan

KONSPIRASI PROVOKATOR

hari kesehatan nasional???
betapa banyak dari kita yang gak tau menau tentang hari kesehatan yang jatuh pada hari ini. jangankan masyarakat umum, orang kesehatan sendiri banyak yang nggak tau, pun orang kesehatan yang bekerja di dinas.
agak gatal aja melihat fenomenanya...
apapun... hal itu yang terjadi, so.. saya terpaksa posting lagi artikel ini yang sebelumnya sudah pernah tayang di blog health advocacy (www.health-adocacy.blogspot.com), semoga bisa diterima...
awas klo enggak!!!

***

Dalam suatu kesempatan diskusi tentang kebijakan via facebook, bu Evie Sopacua (AV) menekankan pentingnya ‘agenda setting’ dalam suatu proses/siklus policy analysis.
(siklus policy analysis menurut para pakar terdiri 3-4 tahapan; policy formulation, policy implementation, policy review/evaluation, dan satu lagi ada yang memasukkan agenda setting sebagai salah satu tambahan tahapan)

Boleh dong kalau saya punya pendapat lain.
Tidak ada salah benar dalam hal ini, kembali lagi ini merupakan masalah pilihan.
(kalo kurang sepakat juga gak apa-apa)

Menurut saya.., sekali lagi menurut saya!
Ada hal satu lagi yang jauh lebih penting yang justru berada di luar siklus policy analysis tersebut, yaitu isue atau masalah kebijakan.
Suatu kebijakan seharusnya dibuat atau dirumuskan berdasarkan permasalahan riil yang ada di masyarakat. Artinya, yang sudah benar-benar jadi perbincangan di masyarakat.

Yang hendak saya angkat adalah bukannya bagaimana merumuskan isu public, kalo untuk itu lebih baik anda baca buku saja, yang hendak saya paparkan adalah bagaimana kita berperan dalam sebuah isue publik.

***

Flu burung misalnya, atau flu babi akhir-akhir ini. Dapat dilihat bagaimana taktisnya kebijakan yang digariskan dan dijalankan oleh pemerintah dalam penanganan masalah ini.

Karena sudah menjadi perhatian publik, maka pemerintah benar-benar mencurahkan segala daya upaya untuk meredam masalah tersebut. Segala sumber daya dikerahkan, termasuk dana, yang hampir selalu merupakan kambing hitam di lapangan.

Korban meninggal flu burung sampai dengan saat ini mungkin cuman dalam hitungan puluhan atau paling banyak ratusan (total).

Bandingkan dengan AKI (Angka Kematian Ibu). Hasil survey rumah tangga yang dilakukan dalam SDKI (Survey Demografi Kesehatan Indonesia) pada tahun 2002/2003 menunjukkan angka 307/100.000 kelahiran hidup atau 20.000 per hari, berarti 50,5 per hari atau 2,1 per jam.
Lebih dari 2 ibu melahirkan mati setiap jamnya! Setiap jamnya! Bayangkan!!!!!!!
(tanda serunya tak kasih banyak biar keliatan bombastis dan anda benar-benar mau membayangkannya dalam benak anda).

Dari hasil itung-itungan epidemiologi mungkin dua kasus ini akan lain sudut pandangnya. Tapi point saya sedang tidak ke arah sana.

Point saya adalah dalam hal besaran korban, magnitude. Kasus flu burung dengan korban yang hanya beberapa dibanding dengan AKI, dengan korban yang sedemikian banyak, terjadi terus menerus, rutin, sekali lagi.. rutin!!! Setiap tahun!
Tapi apa yang berkembang di masyarakat?
Kematian ibu merupakan hal yang biasa, sangat biasa malah.
Dan petugas kesehatan (decision maker) pun menganggap kasus AKI bukan sesuatu yang urgent, yang butuh penanganan secara cepat.
(berita terbaru, berdasarkan hasil SDKI 2007 AKI sudah turun menjadi 228/100.000 kelahiran hidup, artinya setiap jam masih terdapat 1,55 ibu melahirkan yang meninggal dunia)

Apa yang bisa kita pelajari dari sini? Kasus flu burung bisa terselesaikan dengan cepat dan dengan penanganan yang komprehensif karena telah manjadi isue publik yang sangat dahsyat.
Hampir semua media massa memajang kasus ini setiap hari ketika sedang hangat-hangatnya.
Sedang kematian ibu…………………………………………………………..?????????

Saya sedang tidak ingin menyalahkan siapa-siapa! Media massa? Lha memang berita kematian ibu gak laku dijual, masyarakat gak tertarik untuk membacanya, berita basi!!!

Terus..? yang salah kita! Saya dan anda semua!
(tuh kan tetap aja cari kambing hitam, katanya gak mau nyalahkan siapa2).
Mengapa kita yang salah? Karena kita yang tidak mau berusaha menjadikan kasus kematian ibu sebagai masalah public. Kita tenang2 aja ketika Angka Kematian Ibu dilansir.
Kita hanya menganggap AKI tak lebih hanyalah sebuah indikator kesehatan.

Sudah sadarkah kita sekarang???!!!!??!
Selanjutnya apa yang harus kita lakukan?

Tulis! Tuliis!! Tuliiis!!! Tuliiiiis!!!!! Tuliiiiiiis!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
sebarkan pada masyarakat, kabarkan kepada dunia, kematian ibu juga sebuah masalah besar.
Dimana? Terserah… Koran terbit setiap hari, atau jaringan internet, facebook, blog apa saja.
(salut untuk Oriz Setiawan yang konsisten membawa kesehatan ke dunia luar).

Mari kita buat konspirasi besar untuk mengangkat kesehatan sebagai isue publik.
“Anda si fulan 1 nulis tentang kasus A dari sudut pandang atas, anda si fulan 2 menyangkalnya, tulis tentang kasus A dari sudut pandang bawah, dan anda si fulan 3 tidak bersepakat dengan fulan 1 dan 2, anda punya pandangan lain, tulis tentang kasus A dari sudut pandangan samping”.

Paham bro? mudeng opo ora pren?

Buat seakan kita bersebrangan satu sama lain, kita tidak sependapat, kita konfrontir semuanya di ruang publik. Pastikan masyarakat menyadari bahwa kasus yang kita angkat adalah sebuah masalah. Sambil melakukannya, kita berdo’a bersama-sama sambil berharap, kawan kita yang jadi decision maker telinganya tidak ditulikan, mulutnya tidak dibisukan, dan matanya tidak dibutakan dan mau berdiri bersama-sama dengan kita.

Bro…! tidak masalah anda sedang ada dimana, dalam posisi apa, staf puskesmas, dinas kesehatan, rumah sakit, atau tidak di bidang kesehatan sekalipun. Tubuh kita boleh terjebak dalam rutinitas pekerjaan, tapi otak kita jangan!
Mari lakukan semuanya berjama’ah! Jangan sendiri2!
Bebaskan pikiran, lepaskan imajinasi!
Mari kita jadikan diri kita provokator! Demi ibu pertiwi!!!!

e book 4 free; STANDAR PELAYANAN MINIMAL KESEHATAN, Sebuah Panduan Formulasi di Tingkat Puskesmas/Kecamatan

by
AGUNG DWI LAKSONO
EVIE SOPACUA
SUHARMIATI
LESTARI HANDAYANI
RISTRINI
HERTI MARYANI
BAMBANG WASITO

Diterbitkan oleh;

Health Advocacy
Yayasan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat

Bekerja sama dengan;

PUSAT HUMANIORA, KEBIJAKAN KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN, KEMENTERIAN KESEHATAN RI

96 halaman
1.022 bytes


PENGANTAR

Dalam era desentralisasi, penggunaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai tolok ukur kinerja menjadi sebuah keniscayaan. Akuntabilitas adalah sebuah syarat mutlak yang memaksa kita untuk mau tidak mau mengimplementasikannya dalam sebuah pelayanan publik, tidak terkecuali pelayanan kesehatan di dalamnya.
Di dalam sebuah negara besar seperti Indonesia, dengan tingginya tingkat variabilitas antar daerah sesungguhnya diperlukan sebuah SPM yang juga spesifik lokal. Penerbitan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1457/Menkes/ Sk/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota sebenarnya sebuah langkah maju dalam upaya akuntabilitas kinerja pelayanan publik.
Penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/MENKES/PER/VII/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/ Kota yang menganulir kebijakan sebelumnya juga sebenarnya sangat produktif. Karena kebijakan terbaru tentang SPM Kesehatan ini lebih menyederhanakan indikator kinerja di bidang pelayanan kesehatan.
Kekurangan dari ke-dua kebijakan ini adalah tidak mengadopsi tingkat variabilitas yang tinggi antar wilayah. Untuk itu maka buku ini ditulis. Meski juga buku ini tidak untuk membagi peran yang lebih adil antar kabupaten/kota, tapi lebih ditekankan pada pembagian peran antar puskesmas/kecamatan dalam satu wilayah kabupaten/kota dengan pertimbangan input (sarana & prasarana, sumber daya tenaga kesehatan, dan besaran alokasi anggaran bidang kesehatan) dan target.
Harapan yang tinggi agar buku ini bisa operasional di lapangan, untuk itu masih berharap kritik membangun untuk perbaikan ke depan.

Untuk Indonesia yang lebih baik!

klo menginginkan buku ini... tinggal kirim alamat email di kolom komen!

Universal Coverage???

Dear all,

ijin curhat...

Saya pada akhirnya menjadi ragu dengan penerapan universal coverage pada saat ini, meski sebelumnya saya sangat berapi2 berharap agar dilakukan percepatan penerapan universal coverage. Sikap baru ini muncul setelah melihat sendiri pelayanan kesehatan di Kabupaten Raja Ampat-Papua Barat yang bukan tidak mungkin hal yang sama terjadi belahan pertiwi lainnya.

Raja Ampat, merupakan kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Sorong.

Sebagai sebuah tujuan wisata bawah air, Raja Ampat merupakan sepuluh besar terbaik dunia. Lebih dari dua pertiga populasi bawah air dunia ada di kabupaten kepulauan ini. Indah.. memang terbukti sangat indah seluruh wilayah kepulauan ini, sehingga layak dijuluki sebagai surga bahari!

Datang pertama kali di pusat pemerintahan Kabupaten Raja Ampat di Waisai di pulau Waigeo tak terbayangkan bahwa sama sekali bahwa tak ada sambungan telepon kabel di seluruh wilayah kabupaten. Kebayang tidak???

Kata petugas di dinas kesehatan ada dua nomor faximile di kantor bupati, jadi kalo mau kirim kabar ke dinas kesehatan bisa nge-fax ke kantor bupati, nantinya orang kantor bupati yang akan menyampaikan ke dinas kesehatan. Dan yang diluar dugaan setelah saya diberi nomor fax tersebut… kode areanya Kota Makassar. Kok bisaa??? Kok bukan Kota Sorong??? Entahlah…

Kabupaten baru ini terdiri dari 610 pulau. Empat di antaranya, yakni Pulau Misool, Salawati, Batanta dan Waigeo, yang merupakan pulau-pulau besar. Dari seluruh pulau hanya 35 pulau yang berpenghuni sedangkan pulau lainnya tidak berpenghuni dan sebagian besar belum memiliki nama.

Pulau2 kecil banyak yang berpenghuni hanya puluhan jiwa saja, yang kebanyakan bermata pencaharian sebagai nelayan. Dan tentu saja transportasi antar pulau tidak ada pilihan selain angkutan laut.

Saya sempat mampir ke salah satu pulau yang dihuni tak lebih dari 30-40 jiwa, yang seluruhnya nelayan. Sama sekali tidak ada fasilitas umum di pulau tersebut. Untuk mencapai daratannya yang berupa tebing saja saya harus memanjat tangga2 bambu yang cukup tinggi. Rumah kebanyakan dari bahan bambu, dengan ukuran tak lebih dari 6x8 yang dihuni belasan jiwa. Yak belasan jiwa! Karna memang hanya ada tiga rumah di pulau itu.

Pelayanan kesehatan??? Setelah saya konfirmasi ke dinas kesehatan, puskesmas mengembangkan pelayanan puskesmas terapung untuk menjangkau pulau2 kecil tersebut. Dengan keterbatasan biaya maka frekuensinya sekali sebulan.

Jadi kalo sakit pas saat abis ada kunjungan puskesmas ya harus sabar nunggu kunjungan bulan berikutnya.

Pengembangan pelayanan puskesmas terapung inipun bisa berjalan setelah ada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bisa dimanfaatkan untuk beli bahan bakar. Bahan bakar memang sangat menentukan. Di kabupaten ini baru saja didirikan POM bensin, yang seringkali kehabisan stok. POM bensin satu2nya di kabupaten ini.

Rumah Sakit??? Yak.. sudah ada satu RS di Kabupaten Raja Ampat, yang meski dengan fasilitas minimal sudah bisa beroperasi. Tapiiii… UTD-RS (unit transfusi darah-rumah sakit) baru dibentuk saat ini, jadi belum bisa beroperasi. Kalau ada yang sakit dan butuh darah, silahkan dirujuk ke Kota Sorong, dengan sewa boat 7-8 juta pulang pergi, ini masih biaya ‘beyond health’nya, belum benar2 biaya berobatnya.

Jadi… bila benar universal coverage diberlakukan, apa pengaruhnya untuk mereka? Karna pelayanannya memang kurang atau bahkan tidak ada.

…dan kita yang membaca ini, yang di sini… apa ya pantas mengeluh???


-ADL-